Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat di Kementerian Agama RI, Murdia Aini dinyatakan lulus seleksi sebagai penulis soal Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
“Alhamdulillah, kita sudah dinyatakan lulus, sesuai surat Dirjen Pendidikan Islam Kemenang RI, Nomor 227/PMU.MEQR/HM/II/2023,” kata Murdia yang merupakan guru pada Pondok Pesantren Muhammadiyah Kauman Padang Panjang itu.
AKMI merupakan rekrutmen yang dilakukan Kementrian Agama RI, dalam rangka menjaring penulis dan reviewer asesmen tahun 2023. Pendaftaran seleksi ini dimulai sejak Desember 2022.
Tahapan seleksi yang diikuti peserta di antaranya seleksi administrasi, seleksi pertama bermuatan pembuatan stimulus, seleksi ke-2 pembuatan indikator dan soal AKMI, seleksi ke-3 pembuatan stimulus beserta soal, seleksi ke-4 psikotes, dan terakhir seleksi ke-5 wawancara.
“Tim penulis yang sudah dinyatakan lulus, akan bekerja beberapa bulan kedepan untuk membuat soal, yang akan diujikan kepada siswa madrasah, meliputi kelas V tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VIII tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan kelas XI tingkat Madrasah Aliyah (MA),” ujarnya.
Program ini merupakan implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tim Penyusun dan Reviewer lnstrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) direkrut dari kalangan guru dan pengawas madrasah. AKMI tahun 2023 adalah kelanjutan penyelenggaraan tahun sebelumnya, yang bertujuan untuk memetakan kemampuan siswa madrasah, demi perbaikan kualitas pengajaran madrasah di Indonesia.