Untuk menghindari upaya bulliying atau perundungan di
kalangan siswa, Tim PIK- R bersama Guru Bimbingan Konseling MA KMM Kauman
Muhammadiyah Padang panjang mengelar deklarasi anti perundungan di Aula Hamka
Pondok tersebut pada Kamis (10/11/2022).
Kepala MA KMM, dalam kata sambutannya mengutip Al Quran
Surah Al Hujurat ayat 11 yang telah
menceritakan bahwa tidak boleh merendahkan orang lain, bisa jadi orang yang
direndahkan lebih mulia daripada orang yang merendahkan.
Ia mengucapkan kebanggaannya terhadap PIK-R yang telah
menyiapkan kegiatan yang diikuti oleh seluruh santri MA KMM, “Deklarasi Anti perundungan ini semoga bukan
hanya sekedar deklarasi semata tapi semoga hal ini bisa mengeratkan hubungan sesama
kita dan hubungan dengan Allah”

Beliau menambahkan “Ditahun 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia /KPAI akan memilih 30 sekolah yang akan dijadikan sekolah ramah anak yang Insha Allah kita menjadi bagian dari itu, maka dari itu marilah kita bersama mendukung anti bulliying. Selain kegiatan ini fasilitas yang kita berikan di sekolah juga bersifat ramah anak” Tuturnya.
Hilyati Fadilla, M.Pd, Kons mengucapkan “Dengan disahkannya acara kita ini, maka sah pulalah kita memiliki agen anti perundungan yang teridiri dari anggota PIK-R dan KKR. Semoga hal ini menjadi langkah awal menuju madrasah ramah anak dengan menzerokan perundungan dan menghilangkan gap antara senior dan junior. ” Ungkap Guru BK tersebut.
Ketua Panitia Roots Day, Abdi Rasyid Hakim menegaskan “Hari ini kita hadirkan drama tentang bahaya bulliying yang diangkat dari kisah nyata. tentang seorang anak yang mengalami penyakit skizofrenia karena sering dibully. Deklarasi anti perundungan ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran siswa akan bahaya dari Bullying dan dapat meningkatkan solidaritas antar siswa” Ucapnya.