[Padang Panjang – 27/9] Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang kembali mengadakan kajian khusus yang menghadirkan tokoh Muhammadiyah tingkat pusat. Pada kesempatan kali ini, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Amirsyah, menjadi pembicara utama dalam kajian bertema “Fundraising dan Pendayagunaannya.”
Acara yang diadakan di aula HAMKA ini dihadiri oleh keluarga besar Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padang Panjang, ketua MUI kota Padang Panjang serta tokoh Muhammadiyah. Dalam sambutannya, mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Buya Amirsyah untuk berbagi ilmu dan wawasan mengenai pentingnya pengelolaan wakaf dalam upaya memperkuat ekonomi umat.
Buya Amirsyah dalam paparannya menekankan pentingnya memahami wakaf bukan hanya sebagai amal ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial-ekonomi yang dapat memberdayakan umat.
“Pengelolaan wakaf yang optimal dapat menjadi solusi bagi pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, wakaf harus dikelola secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh keluarga besar Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padang Panjang untuk menjadi generasi yang peduli dengan wakaf, baik dalam skala kecil maupun besar.
“Seluruh elemen yang ada di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang harus mampu menjadi pelopor dalam gerakan wakaf di masa depan. Pemahaman yang mendalam tentang wakaf akan menjadi bekal penting untuk turut serta membangun peradaban Islam yang lebih maju,” tambahnya.

Kajian ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta berkesempatan bertanya langsung kepada Buya Amirsyah mengenai berbagai aspek wakaf, baik dari segi fiqh maupun tata kelola modern.
Acara ini merupakan bagian dari program Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dalam meningkatkan kualitas pemahaman mengenai isu-isu keagamaan dan sosial yang relevan dengan perkembangan zaman. (TR)