Padang Panjang, 3 Oktober 2024 – Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padang Panjang terus berinovasi dalam mengembangkan wawasan keagamaan serta sosial para santrinya. Kali ini, pesantren tersebut memperkenalkan konsep advokasi dalam perspektif Islam sebagai salah satu upaya mencetak generasi Muslim yang peduli terhadap keadilan dan kesejahteraan umat.
Advokasi dalam Islam dapat dipahami sebagai upaya pembelaan terhadap hak-hak individu atau kelompok yang tertindas atau kurang mendapatkan perhatian. Dalam Al-Qur’an dan hadits, ajaran untuk menegakkan keadilan dan melindungi yang lemah telah menjadi salah satu prinsip utama. Menurut Ustadz Abdullah, pengajar di Pesantren Kauman Muhammadiyah, konsep advokasi memiliki akar kuat dalam ajaran Islam, terutama dalam perintah untuk selalu membela kebenaran dan mencegah kedzaliman.
“Kita melihat dalam surah Al-Ma’idah ayat 8, Allah memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan, walaupun itu berlawanan dengan kepentingan kita sendiri. Ini adalah dasar dari advokasi dalam Islam, di mana kita diperintahkan untuk tidak berpihak kecuali pada kebenaran,” jelas Ustadz Emri Agus, Lc. dalam acara pengenalan advokasi yang diadakan di pesantren tersebut.
Acara ini dihadiri oleh para santri dan guru. Dalam acara tersebut, dijelaskan pula bahwa advokasi di era modern tidak hanya terbatas pada masalah hukum, tetapi juga mencakup advokasi sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Para santri diajak untuk berperan aktif dalam upaya advokasi di masyarakat, sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan).
Kegiatan ini juga mengajarkan pentingnya sinergi antara ajaran agama dan aplikasi nyata di masyarakat. “Santri-santri di sini diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang peka terhadap ketidakadilan sosial. Ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai Muslim yang harus menjaga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan di tengah masyarakat,” tambah Ustadz Emri.
Pesantren KAUMAN Muhammadiyah Padang Panjang berharap melalui pengenalan konsep advokasi ini, para santri dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya saleh secara personal tetapi juga berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Dengan penguatan pendidikan advokasi dalam perspektif Islam, diharapkan santri dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif antara para santri dan narasumber mengenai isu-isu keadilan dan ketimpangan sosial yang terjadi di Indonesia, serta bagaimana mereka dapat berperan dalam advokasi yang islami. (TR)