Padang Panjang, HUMAS – Dalam rangka pencegahan perilaku LGBT di lingkungan Pesantren, Kauman Muhammadiyah Padang Panjang gelar Penyuluhan Dampak Psikologi dan Pencegahan perilaku LGBT bagi civitas akademika Pesantren Kauman. Kamis(01/08).
Mudir Pesantren Kauman, Dr.Derliana, MA kepada media menjelaskan bahwa kegiatan ini bentuk keseriusan pesantren dalam memerangi perilaku LGBT. Menurut Ibu tiga anak ini, mesti saat ini di pesantrennya tidak ada kasus LGBT, bukan tidak mungkin hal itu bisa saja terpapar dari pihak-pihak luar. Untuk itu perlu adanya upaya yang intens dalam pencegahannya.
“Mesti sekarang Pesantren kita tidak ada kasus seperti itu tapi kita tetap wajib mencegahnya melalui penyuluhan kepada seluruh civitas. Persoalan LGBT adalah persoalan serius yang tidak bisa kita abaikan. Karena ini adalah bentuk penyakit yang menular. Siapa saja bisa menjadi korban dan pelaku,” ungkapnya.
Derliana juga menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya penyuluhan tentang dampak psikologi terhadap perilaku LGBT, bahaya LGBT bagi kesehatan, ancaman infeksi menular seksual menjadikan para santri dan guru benar-benar memperhatikan pola pergaulan sehari-hari.
“Ini merupakan tanggungjawab moril bagi kita di lembaga pendidikan. Bukan tidak mungkin anak-anak akan menjadi korban. Makanya kita seriusi dalam mengontrol pergaulan anak-anak kita baik itu di asrama maupun di madrasah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Derliana juga menekankan bahwa pihaknya akan membuat satgas pencegahan perilaku menyimpang dan nantinya berkoordinasi dengan dinas sosial, dinas kesehatan dan juga pihak kepolisian.
Kegiatan yang berlangsung di Mesjid Taqwa Muhammadiyah dan Aula Asrama Putri ini menghadirkan pemateri bidang Psikologi Islam, Dr. Irman, S.Ag., M.Pd dan motivator Ridho Al Jundi. Dalam paparannya Irman menjelaskan mengenai penyebab terjadinya gangguan psikologis hingga berujung pada perilaku LGBT.
Dalam penjelasannya, Irman menegaskan terdapat dua tolak ukur yang dapat digunakan untuk melihat fenomena ini. Pertama tolak ukur barat yang menganggap LGBT bukan gangguan kejiwaan karena dalam aktifitasnya terjalin hubungan baik sesama manusia. Sementara dalam tolak ukur Islam, perilaku LGBT dikategorikan sebagai perilaku yang melanggar aturan Allah SWT.
“Manusia yang sehat mentalnya ialah manusia yang melakukan hubungan dengan Allah atau hasbuminallah dan juga hubungan dengan manusia atau Hasbuminanah,”
Irman juga menegaskan bahwa di dalam psikologi pembahasan hati terbagi tiga yaitu hati yang mati, hati yang sakit, dan hati yang sehat. Hati yang mati dimiliki manusia ketika manusia merasa senang melakukan tindakan maksiat, sementara hati yang sakit adalah ketika manusia merasa ragu terhadap sesuatu, sementara hati yang sehat dimiliki manusia yang beriman yang yakin kepada Allah dan melakukan kebaikan.
“Ketika seseorang semakin mendekatkan diri kepada Allah, maka akan berpengaruh terhadap akhlaknya yang semakin baik, karena sesungguhnya yang dapat mengubah hati hanyalah Allah,” jelasnya.
Sementara Ridho Al Jundi di hadapan santri putra menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan bentuk penghinaan terhadap hakikat manusia sebenarnya.
Fenomena perilaku seksual menyimpang ini sebut Ridho sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Luth AS. Allah SWT menghukum mereka dengan hukuman yang berat, yaitu dengan memporak-porandakan kota mereka, kemudian dihujani dengan batu panas, sebagai bentuk balasan atas perbuatan mereka.
“LGBT merupakan suatu masalah kejiwaan yang perlu ditangani oleh semua pihak baik dari pelaku maupun lingkungan. Dengan adanya kerja sama yang baik, bukan tidak mungkin masalah LGBT dapat tuntas diatasi,” tutupnya.